Mencetak Sarjana
Hukum Keluarga Islam
yang Unggul dan Berintegritas
Mencetak generasi ahli Hukum Keluarga Islam yang unggul, transformatif, berlandaskan nilai pesantren, serta mampu bersaing di tingkat internasional.
1991
Izin Operasional · Prodi Tertua UQM
Baik Sekali
Akreditasi BAN-PT s.d. 7 Juni 2028
6
Dosen Tetap
S.H.
Gelar Lulusan · Sarjana (S1)
Hukum Islam yang Hidup di Tengah Masyarakat
Sejak 1991, prodi ini menjadi fondasi Universitas Al Qolam Malang — memadukan khazanah fiqh klasik dengan hukum keluarga yang berlaku di Indonesia.
Kurikulum Integratif
Pembelajaran memadukan fiqh klasik (kitab kuning) dengan hukum positif dan praktik peradilan agama.
Akreditasi Baik Sekali
Terakreditasi Baik Sekali oleh BAN-PT, SK No. 5408/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/VIII/2024, berlaku s.d. 7 Juni 2028.
Riset Berbasis Pesantren
Visi, misi, dan riset prodi berakar pada nilai pesantren: takwa, akhlak, dan pemberdayaan umat.
Biaya Terjangkau
Biaya kuliah kompetitif dan tersedia beasiswa prestasi maupun bantuan biaya.

Prodi Tertua, Fondasi Universitas
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) menempati posisi fundamental dalam sejarah Universitas Al Qolam Malang. Izin operasional diraih melalui SK Menteri Agama RI No. 23 Tahun 1991 dengan nama Jurusan Peradilan Agama, berubah menjadi Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah melalui SK Menag RI No. 268 Tahun 1996, dan dikelola Yayasan STAI Al-Qolam sejak 1997.
- Kompetensi tinggi dalam hukum keluarga Islam dan daya saing global
- Kajian ilmu hukum keluarga Islam untuk masyarakat yang memahami nilainya
- Riset berbasis pesantren untuk sumber daya manusia yang kreatif dan memberdayakan umat
Tiga Jalan Pengabdian Lulusan
Berdasarkan Pedoman Akademik dan Kurikulum KKNI prodi, lulusan diarahkan menjadi praktisi hukum keluarga yang siap di lembaga peradilan, lembaga urusan agama, dan dunia riset — antara lain sebagai Hakim Pengadilan Agama, Penghulu, Advokat, dan Mediator.
Tenaga Lembaga Peradilan
Memiliki kompetensi menjalankan proses berperkara di lembaga peradilan: menguasai konsep dasar hukum Islam dan hukum keluarga Islam, prosedur beracara, serta administrasi dan manajemen hukum acara di peradilan.
Pengelola Lembaga Urusan Agama
Menguasai persoalan hukum Islam dalam lingkup urusan agama, administrasi dan manajemen lembaga urusan agama, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum dan administratif urusan agama secara praktis.
Peneliti Hukum Islam
Menguasai metode dasar penelitian dan analisis hukum Islam, serta mampu menerapkan konsep metodologis dalam penelitian hukum Islam untuk menjawab persoalan hukum keluarga kontemporer.
Dibimbing Praktisi dan Akademisi Hukum Keluarga
6 dosen tetap dengan kualifikasi S2 dan S3. Klik nama dosen untuk melihat profil lengkap (biodata dan tridharma).
Kabar Program Studi
Pendaftaran Mahasiswa Baru Telah Dibuka
Bergabunglah dengan Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Al Qolam Malang — prodi tertua, akreditasi Baik Sekali.
Tetap Terhubung
Halaman Program Studi
Semua halaman resmi prodi dalam satu tempat.
